Kamis, 13 Juni 2013

PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.          LATAR BELAKANG
Guru sebagai sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah dan juga membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual.Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
Akan tetapi saat ini Ironisnya kekawatiran di dunia pendidikan kini menyeruak ketika menyaksikan tawuran antar pelajar yang bergejolak dimana-mana. Ada kegalauan muncul kala menjumpai realitas bahwa guru di sekolah lebih banyak menghukum daripada memberi reward siswanya. Ada kegundahan yang membuncah ketika sosok guru berbuat asusila terhadap          siswanya.
           Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan.Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan.Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar.
B.           TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Ø  Untuk Mengetahui Jenis-Jenis Administarasi Pendidikan
Ø  Untik Menegetahui Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN
PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH
Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman tentang apa yang terjadi di sekolah akan banyak membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar mengajar.
Di bawah ini, kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan itu meliputi :
A.          ADMINISTRASI KURIKULUM
Kurikulum dalam suatu system pendidikan merupakan komponen yang amat penting karena kurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah.
Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman belajar yang dirancang untuk siswa sekolah menengah dalam usaha mencapai ~tujuan pendidikan.Kurikulum dapat diartikan secara luas dan sempit.Dalam pengertian sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah.Undang-undang nomor 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh depdikbud tingkat pusat meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.            penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas
Ø  ketentuan-ketentuan pokok
Ø  garis-garis besar program pengajaran
Ø  pedoman pelaksanaan kurikulum
2.            pedoman-pedoman tekhnis pelaksanaan kurikulum lainnya
Komponen-komponen kurikulum sekolah menengah meliputi
  1. Tujuan institusional sekolah menengah
tujuan institusional sekolah menengah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam bab VI Pembukaan UUD 45
  1. Struktur program kurikulum sekolah menengah, meliputi :
a.       program inti yang harus diikuti oleh semua siswa
b.      program khusus yaitu penyesuaian bidang-bidang siswa terhadap masing-masing jurusannya
  1. Garis-garis besar program pengajaran (GBPP)
GBPP adalah salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam bidang pengajaran di sekolah.GBPP terdiri dari unsur-unsur (1) tujuan kurikuler, (2) tujuan instruksional umum, (3) bahan pengajaran pokok bahasan, sub pokok, dan uraian (4) program (kelas, semester, alokasi waktu) (5) metode, (6) sarana/sumber, (7) penilaian
Dari GBPP guru dapat menyusun program pengajaran pertahun, program semester dan satuan pelajaran.
a)            Pengembangan Kurikulum
Aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum meliputi :
1.       Prosedur pembahasan materi kurikulum
Sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan melalui berbagai kegiatan pembahasan yang dapat dilakukan melalui diskusi kelompok, seminar, lokakarya, dan rapat.
2.      penambahan mata pelajaran sesuai dengan lingkungan sekolah
Prosedur penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai berikut :
Ø  harus ada pengajian secara berhati- hati tentang aspek filsafat, aspek sosilologis atau kebutuhan masyarakat, serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak
Ø  harus memnuhi prinsip-prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum yaitu prinsip (i) relevansi, maksudnya adalah adanya kesesuaian dengan lingkungan baik lingkungan social, geografis, dan keluarga (ii) efektifitas, yaitu sejauh mana penambahan mata pelajaran itu menyumbang pencapaian tujuan sekolah (iii) efisiensi, yaitu sejauh mana sumber-sumber mendukung pembelajaran (iv) kontinuitas, yaitu apakah mata pelajaran itu merupakan prasyarat untuk mata pelajaran lain.
3.      Penjabaran dan penambahan bahan kajian mata pelajaran
Penambahn bahan kajian dapat dilakukan pada berbagai tingkat :
a. dilakukan oleh guru bidang studi
guru diharapkan mampu memahami penelitian orang lain dan juga diharapkan mampu melaksanakan penelitian sederhana tentang bahan ajar dan proses belajar mengajar yang diakukan
b. dilakukan oleh keloompok guru sejenis
kelompok guru yang mengajar mata pelajaran yang sama sebaiknya sering melakukan pertemuan, baik dari sekolah yang sama maupun sekolah berbeda
c. dilakukan oleh guru bersama kepala sekolah
kepala sekolah dapat memberikan dorongan dan kemudahan kepada guru untuk mengembnagkan mata pelajaran yang diajarkanya.
d. dilakukan oleh pengawas
dari hasil penilaian, pengawas dapat memberikan saran dan petunjuk kepada guru dalam usaha mengembangkan mata pelajaran yang diajarkannya.
e. dilakukan oleh lembaga pendidikan tenaga kerja (LPTK)
LPTK berfungsi untuk memberikan jasa atau diminta jasanya dalam peningkatan, perluasan atau pendalaman bidang studi yang diajarkan di sekolah-sekolah.
b)           Pelaksanaan kurikulum
1. penyusunan dan pengembangan satuan pengajaran
Satuan pengajaran (SP) adalah suatu bentuk kesiapan mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang sesuai dan disusun secara sistematik berdasarkan garis-garis besar program pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu
1)      Pengertian Penyusunan Program Pengajaran semester
Program pengajaran semester adalah rencana belajar-mengajar yang akan dilaksanakan selama satu semester dalam tahun ajaran tertentu.Program pengajaran ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari GBPP masing-masing bidang studi.
2)      Tujuan Penyusunan Program Pengajaran semester
Tujuan penyusunan program pengajaran semester ini adalah :
a)      Menjabarkan bahan pengajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar-mengajar.
b)      Mengarahkan tugas yang harus ditempuh oleh guru agar pengajaran dapat terlaksana secara bertahap dengan tepat.
3)      Fungsi program pengajaran semester
Fungsi program pengajaran semester adalah :
a)      Sebagai pedoman penyelenggaraan pengajaran selama satu semester.
b)      Sebagai bahan dalam pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah.
4)      Langkah-langkah Penyusunan Program Pengajaran Semester
Langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan penyusunan program pengajaran semester itu adalah sebagai berikut:
1.      Pengelompokan bahan pengajaran yang tercantum dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran menjadi beberapa satuan bahasan. Setiap satuan bahasan sebaiknya terdiri dari bahan pengajaran yang relevan.
2.      Menghitung banyaknya satuan bahasan yang terdapat selam satu semester.
3.      Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah selama satu semester dengan melihat kalender pendidikan seklah yang bersangkutan.
4.      Mengalokasikan waktu yang di butuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai dengan hari efektif  sekolah.
5.      Mengatur pelaksanaan belajar-mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
Langkah-langkah yang di tempuh untuk membuat SP berdasarkan pada pokok-pokok bahasan yang telah di sebutkan dalam GBPP adalah:
1.      Mengisis identitas pelajaran
2.      Menjabarkan tujuan pokok bahasan ( tujuan instruksional umum)menjadi tujuan instruksional khusus (TIK) yang lebih rinci
3.      Menjabareakan materi pengajaran dari pokok bahasan atau sub-pokok bahasan sesuai dengan TIK
4.      Mengalokasikan waktu pengajaran
5.      Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci.
6.      Menetapakan prosedur memperoleh balikan, baik balikan formatif melalui monitoring atau balikan sumatif melalui tes bagian itu.
7.      Mengantisipasi perbaikan pengajaran

c)            Pengembangan Satuan Pengajaran
Karena perkembangan ilmu dan peningkatan kemampuan guru serta perubahan kebutuhan siswa, maka SP yang sudah dI buat dan sudah digunakan untuk mengajar perlu di kembangkan lebih lanjut. Pengembangan ini dapat meliputi penambahan, pengurungan,pengubahan dan penggantian. Oleh karena itu guru dan kepala sekolah disarankan untuk selalu melakukan titik ulang SP yang telah dibuat itu.Tilik ulang ini bisa dilakukan oleh guru secara individual, kelompok guru disekolah, kelompok guru antara sekolah maupun kelompok guru yang lebih luas lagi.Jika diperlukan juga dapat menggunakan jasa konsultasi dari pakar-pakar bidang studi atau pakar pendidikan.Kegiatan ini sebaiknya dilakukan secara berkala pada setiap akhir semester.
d)            Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan Buatan Guru sendiri
            dalam Satuan Pelajaran tidak dibuat sendiri oleh guru (di beli atau di copy dari SP yang dibuat teman atau orang lain) guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)      Melihat kembali GBPP dan mencocokan kesesuaian komponen-komponen dalam satuan pelajaran dengan komponen-komponen dalam GBPP.
2)      Jika hal tersebut telah dilakukan dan tidak ada penyimpangan yang berarti langkah selanjutnya adalah mencocokan keajegan  (konstitusi) antara: (1) tujuan umum dengan tujuan instruksiaonakhusus, (2) tujuan instruksional khusus dengan bahan, metode dan teknik evaluasi serta sumber belajar.
3)      Melakukan pertimbangan (judgement) apakah satuan pelajaran itu dapat di laksanakan di kelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awal siswa, fasilitas yang tersedia dan factor pendukung lainya.
4)      Jika butir 3) belum memadai, maka guru harus melakukan penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga realistic dan dapat dilaksanakan. Proses penyesuaian ini dapat berupa penambahan, pengurangan atau penggantian dari komponen yang tidak sesuai. Hendaknya kegiatan semacam ini minimal dilaporkan kepada kepala sekolah ataub akan lebih baik lagi jika dikerjakan atas supervise kepala sekolah. Sudah barang tentu bantuan teman sejawat, pengawas atau pakar dari luar sekolah dapat dimanfaatkan untuk perbaikan SP ini.
e)            Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
apek adminidtrasi pelaksanaan proses belajar mengajar adalahpengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada disekolah untuk memungkinkan proses belajar-mengajar itu dapat dilakukan guru dengan selektif mungkin. Sering kali sumber tersebut sangat terbatas sehingga sangat mungkin di pergunakan pula oleh kelas lain dalam waktu yang bersamaan. Jika hal ini terjadi guru harus dapat merealokasika waktu atau tempat sehingga tidak mengganggu program sekolah secara keseluruhan.Dalam hal ini kerjasama dan konsultasi dengan kepala sekolah merupakan syarat yang harus di lakukan.
Di dalam melaksanakan proses belajar mengajar guru harus selalu waspada terhadap gangguan yang mungkin terjadi karena kesalahan perencanaan fasilitas serta sumber lain yang mendukung proses belajar mengajar tersebut. Pertemuan-pertemuan dengan guru lain atau dengan kepala sekolahdapat dipakai sebagai wahan untuk menghindari kesalahan perencanaan disamping untuk meningkatkan profesional guru itu sendiri. Peningkatan kemampuan professional ini dapat dilakukan dengan pertukaran informasi  antara guru bidang studi dengan guru bidang studi yang sejenis.komunikasi bidang studi lain ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan mata pelajaran itu dengan mata pelajaran selanjutnya. Disamping itu juga untuk mendapatkan balikan tentang bagian-bagian mana dari bahan belajar yang tidak atau sukarr dikuasai oleh siswa.Komunikasi dengan guru bidang studi dimaksudkan agar ada integrasi antara mata-mata pelajaran yang diberikan gurubidang studi dengan guru bidang studi itu. Aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses belajar mengajar ini dibicarakan secara rinci dalam mata kuliah yang lain seperti belajar dan pembelajaran pengajaran. Strategi Belajar Mengajar, atau Evaluasi Pengajaran.
f)             Pengaturan Ruang Lingkup
untuk terciptanya suasana belajar yang aktif perlu diperhatikan pengaturan ruang belajar dan perabot sekolah. Pengaturan tersebut hendaknya memungkinkan siswa duduk berkelompok dan memungkinkan guru secara leluasa membimbing dan membantu siswa dalam belajar.
Dalam pengaturan ruang belajara hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan luas ruang kelas, (2) bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan meja siswa (3) jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan, (4) jumlah siswa dalam tiap-tiap kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah siswa dalam tiap kelompok, (7) kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.
Untuk memudahkan belajar berkelompok penyusunan  meja dan kursi didalam kelas harus sedemikian rupa sehingga guru dan siswa dapat bergerak secara leluasa serta sewaktu-waktu dapat melihat dengan jelas apa yang tertera di papan tulis.
g)            Kegiatan kokurikuler dan ekstra k0kurikuler
Ada tiga macam kokurikuler yaitu kegiatan kokurikuler  yaitu kegiatan intra kokurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikurel. Kegiatan intra kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai  dengan penjataan waktu sesuai dengan struktur program, seperti yang telah dibicarakan pada bagian terdahulu. Pada bagian ini akan dibicarkan kegiatan kokurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
1). Kegiatan kokrikuler
            Kegiatan kokurikuler adalah Kegiatan yang berkaitan dengan   kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan diluar jam pelajaran yang ditetapkan didalam struktur program dan dimaksudkan  agar siswa adapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakulikuler. Kegiatan ini dapat berupa penugasan penugasan atau pekrjaan rumah yang merupakan penunjang intrakulikuler. Untuk pelaksanaan kokruikuler  ada beberapa yang perlu diperhatikan antara lain:
a.       Harus jelas hubungan antara pokok bahasan  atau sub pokok bahasan yang diajarkan dengan tugas yang diberikan.
b.      Tugas yang diberikan tidak menjadi beban yang berlebihan bagi siswa, baiok untuk beban fisik maupun sikis, kerena diluar jangkauan  dan kemapuan siswa itu.
c.       Pengadministrasian tugas yang diberikan kepada siswa harus tertib, termasuk penilaian dan pemantauannya.
d.      Penilaian terhadap hasil tugas siswa secara perorangan diperhitungkan sebagi bahan dalam penghitungan nilai rapor semester.
2). Kegiatan ekstra Kulikuler
            Kegiatan ekstra kulikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa (Intrakulikuler) tidak erat terkait dengan pelajaran sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau diluar sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahauan siswa menambah keteampilan, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran , menyalurkan bakat minat, menunjang pencapaian tujuan intrakurikuler serta melengkapii usaha pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.
            Dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler banyak hal yang  harus diperhatikan, diantaranya  adalah:
a.       Materi kegiatan hendaknya dapat memberi mnfaat  bagi penguasaan baan ajar bagi siswa.
b.      Sejauh mungkin tidak membebani siswa.
c.       Memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan budaya, kegiatan industry dan dunia usaha.
d.      Tidak mengganggu tugas pokok siswa juga guru.
h)            Evaluasi Hasil Belajar Dan Program Pengjaran
Evaluasi merupakan tahapan penting daam suatu kegiatan. Diabwah ini diuraikan secara singkat  dua jenis evaluasi yaitu evaluasi hasil belajar dan evaluasi program pengajaran.
1.      Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluru tentang proses  dan hasil belajar yang telah dicapai siswa.
Tujuan dan fungsi penilaian hasil   belajar adalah:
a.       Memberikan umpan balik kepada guru dan siswa dengan tujaun memperbaiki cara belajar mengajar, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi siswa, serta menempatkaan siswa pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuia dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya.
b.      Memberikan informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilannya dalam belajar dan dengan tujuan untuk memperbaiki, dan mendalami atau memperluas pelajaran.
c.       Menentukan nilai hasil belajar siswa yang antara lain dibutuhkan untuk pemberian laporan kepada orangtua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan siswa.

2.      Evaluasi program pengajaran.
         Evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta factor-fakltor yang mendukung atau menghambat keberhasilan tersebut. Tingkat keberhasilan program itu diukurdengan membandingkan dengan membandingkan hasil dengan target yang dirumuskan dalam rencana.
         Disamping tingkat efektifitasnya, program juga dapat diukur dari tingkat efisiensinya.Yang dimaksud dengan tingkat efisiensi adalah perbandingan anatara hasil dengan sumber yang dipergunakan.
B.     ADMINISTRASI KESISWAAN
Isi kegiatan kedua dalam administrsi pendidikan adalah administrasi kesiswaan.Siswa merupakan salah satu subsistem yang penting dalam system pengelolaan dalam system pengelolaan pendidikan di sekolah menengah.Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang di kehendaki oleh tujuan pendidikan yantg telah ditetapkan dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusansegala hal yang berkaitan dengan siswa disekolah mulai dari perencanaan penerimaan siswa,pembinaan selama siswa berada disekolah, sampai dengan siswa menamatkan pendidikanyamelalui penciptaan suasan yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan p[ara guru dalam hal ini adalah memberikan layanan kepda siswa, dengan memenuhi kebutuhan mererka sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
a)            Kegiatan Dalam Administrasi Kesiswaan
Kegiatan dalam administrasi kesiswaan dapat dipilah mebjadi tiga bagian besar yaitu kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa, dan penamatan program mereka disekolah .
a.       Penerimaan siswa
`        Penerimaan siswa adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan olehsekolah itu.
Untuk melakukan penerimaan siswa baru ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan yaitu:
1.      Penetapan daya tamping
2.      Penetapan syarat-syarat siswa
3.      Pembentukan panitia penerimaan siswa baru

b.      Pembinaan Siswa
Yang dimaksud pembinaan siswa adalah pemberian layanan kepada siswa disuatu lembaga pendidikan baik di dalam maupun diluar jam belajarnya dikelas. Pembinaan kepada siswa dilakukan dengan menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar  akan tugas-tugas belajarnya. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka pembinaan siswa ini adalah :
1.      Memberikan orientasi kepada siswa baru
2.      Mengatur dan atau mencatat kehadiran siswa
3.      Mencatat prestasi dan kegiatan siswa serta
4.      Mengatur disiplin siswa disekolah.
Beberapa kegiatan yang dapat dikakukan dalam rangka pembinaan siswa ini adalah
1.      Orientasi siswa baru
2.      Pengaturan kehadiran siswa. Beberapa alat yang dapat dilakukan pencataan kehadiran siswa ini diantaranya adalah
a.       Papan Absennsi Harian siswa (Per kelas dan Per sekolah)
b.      Buku absensi harian Siswa
c.       Rekapituasi Absennsi siswa
3.      Pencatatan siswa di kelas. Dalam rangka pembinaan siswa perlu juga dilakukan pencatatan dikelas. Pencatatan itu berupa :
a.       Daftar siswa di kelas
b.      Grafik prestasi belajar
c.       Daftar kegiatan siswa
4.      Pembinaan disiplin siswa. Disiplin merupakan suatu keadaan dimana sikap penampilan dan tingkah laku siswa sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku disekolah dan kelas dimana mereka berada.
5.      Tata tertib sekolah. Tata tertib sekolah merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melatih siswa agar dapat mempraktekkan disiplin disekolah. Disiplin sekolah dapat diberikan antara lain melalui ganjaran dan hukuman.
6.      Promosi dan mutasi. Promosi atau kenaikan kelas adalah perpindahan siswa dari suatu kelas kekelas lainnya yang lebih tinggi setelah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.
c.             Tamat belajar
Apabila siswa telah menamatkan(selesai dan lulus) semua mata pelajaran atau telah menempuh kukrikulum sekolah dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah. Tamat belajar untuk sekolah menengah, pada dasarnya merupakan pencapaian salah satu tangga untuk pendidikan lebih lanjut, atau pencapaian suatu keterampilan yang dapat dipergunakan untuk menopang kehidupannya dimasyarakat.
b)            Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar.dalam administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa peranan dalam administrasi kesiswaan itu diantaranya adalah :
a)      Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Diantara mereka dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan siswa baru yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b)      Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradabtasi dengan lingkungan sekolah barunya.
c)      Untuk pengaturan kehadiran siswa dikelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatatat atau merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi harus baik.
d)      Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus mampu menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut.
e)      Dalam menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, peranaan guru sangat penting, karena guru dapat menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru harus mampu menjadi contoh atau panutan bagi siswa-siswanya.

C.           ADMINISTRASI PRASARANA DAN SARANA

Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun yang tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang menyelenggarakan proses belajar-mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung.Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan dan pengawasan  prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan dan administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi:
1.      Perencanaan kebutuhan
2.      Pengadaan
3.      Penyimpanan
4.      Inventarisasi
5.      Pemeliharaan dan
6.      Penghapusan prasarana dan sarana
Perencanaan Kebutuhan
            Penyusunan daftar kebutuhsn prasarana dan sarana di Sekolah didasarkan atas pertimbangan bahwa:
a.       Pengadaan kebutuhan prasarana dan sarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah.
b.      Pengadaan prasarana dan sarana untuk mengganti barang-barang yang rusak, dihapuskan atau hilang.
c.       Pengadaan prasarana dan sarana untuk persediaan barang.
Pengadaan adalah kegiatan untuk menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah.
Pengadaan prasrana dan sarana pendidikan dapat dilaksanakan dengan cara:
a.       Pembelian
b.      Buatan sendiri
c.       Penerimaan hibah atau bantuan
d.      Penyewaan
e.       Pinjaman
f.       Pendaurulang
Penyimpanan Prasarana dan Prasarana Pendidikan
Penyimpanan merupakan kegiatan pengursan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan prasaran dan sarana didalam ruang penyimpanan gudang.Penyimpanan hanya bersifat sementara.Penyimpanan dilakukan agar barang/prasarana dan sarana yang sudah dilakukan/dihadirkan tidak rusak sebelum tibasaat pemakayan.
Inventarisasi Prasarana dan Sarana Pendidikan
Inventarisasi adalah kegiatan melakukan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik Sekolah menengah yang bersangkutankedalam suatu daftar inventaris barang.
   Daftar barang inventaris merupakan suatu dokumen yang berisi jenis dan jumlah barang baik bergerak maupun tidak bergerak yang menjadi milik dan dikuasai Negara, serta berada dibawah tanggung jawab sekolah. Daftar barang itu terdiri dari:
a.       Kartu inventaris ruangan
b.      Kartu inventaris barang
c.       Buku inventaris
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut dalam kondisi baik dan siap dipakai.Pemeliharaan dimulai dan pemakaian barang, yaitu dengan cara berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian yang sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Pelaksanaan pemeliharaan barang inventaris meliputi:
a.       Perawatan
b.      Pencegahan Kerusakan
c.       Penggantian Ringan
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi.Rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.
Penghapusan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik Negara/daerah dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan, atau biaya pemeliharaannya sudah terlalu mahal.
Pengawasan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengawasan prasarana dan sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah untuk menghindari penyimpanan, penggelapan atau penyalahgunaan.Pengawasan dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan itu.
Pengawasan harus dilakukan secara obyektif, artinya pengawasan itu harus didasarkan atas bukti-bukti yang ada.Apabila dari hasil pengawana/pemeriksaan ternyata terdapat kekurangan-kekurangan, maka kepala sekolah wajib melakukan tindakan-tidakan perbaikan dan penyelesaian.
Peranan Guru dalam Administrasi Prasarana dan Sarana
Sebagai pelaksanaan tugas pendidikan, guru juga mempunyai adil dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan.Dalam hal ini, guru lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran, yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media pengajaran lainnya dibandingkan dengan keterlibatannya dengan prasarana pendidikan yang tidak langsung berhubungan.
a.      Perencanaan
Guru sekolah menengah dituntut untuk memikirkan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan oleh sekolah, supaya hal tersebut fungsional untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan pengadaan barang menuntut keterlibatan guru karena semua barang yang dipergunakan dalam proses-proses mengajar harus sesuai dengan rancangan kegiatan belajar mengajar itu.Perencanaan penggadaan barang yang menuntut keterlibatan guru itu diantaranya adalah penggadaan alat pelajaran.Dalam hal ini guru harus merencanakan pengadaan prasarana dan sarana sesuai dengan kebutuhsn belajar-mengajar dalam kurun waktu tertentu.
b.      Pemanfaatan dan Pemeliharaan
Guru harus dapat memanfaatkan segala sarana seoptimal mungkin, dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pemakaian sarana dan

D.          ADMINISTRASI PERSONAL
Peersonel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai dan sisiwa. Dalam pembahasan ini yang dimaksud dengan personel pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif ( ketatausahaan ). Personel bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor dan konseling ( BK ) ; sedangkan yang termaksud didalam kelompok personel bdang nonedukatif adalah petugas tatusaha dan penjaga atau pesuruh sekolah.
         Pembahasan administrasi personel ini dibatasi dan difokuskan kepada pembahasan guru sekolah menengah sebagai pegawai negri. Yang dimaksud dengan pegawai negri  adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan yang belaku , diangkat oleh penjabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negri  atau disershi tugas negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu perundangan-undangan yang berlaku.
      Pegawai negri terdiri dari :
a)Pegawai negri sipil ( pusat, daerah dan lainya yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah  )
b)      Anggota angkatan bersenjata R.I
      Dalam peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 pasal 13 disebutkan bahwa pengadaan dan pengemabangan tenaga kependidikan pada sekolah menengaha yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi tanggungjawab P dan K atau Mentri lain ( Mentri Agama atau Mentri lain yang Departemenya mempunyai sekolah kedinasan).
1.      Pengadaan Guru Sekolah Menegah Sebagai Pegawai Negri
Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian  menyatakan bahwa pengadaan pegawai negri sipil adalah untuk mengisi formasi. Maksudnya adalah jumlah dan susunan pangkat pegawai negri sipil yang diperlukan oleh suatu satuan organisai Negara untuk mampu melakasanakan tugas pokok un            `tuk jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh Mentri yang bertangungjawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara .
Lowongan formasi dalam suatu organisasi pada umumnya disebabkan oleh dua hal yaitu
1)      Adanya perluasan organisasi dan
2)      Adanya pegawai negri sipil yang berhenti, meninggal dunia atau pensiun.
Sebagai pelaksana dari pasal 16 Undang-undang nomor 8 Tahun 1974 itu telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1976 tentang pengadaan Pegawai negri sipil.

2.      Pengisian Jatah Atau Formasi Baru
Untuk mencukupi kebutuhan guru sekolah menengah, sejak tahun 1974 setiap tahunnya pemerintah selalu membuka formasi baru. Penambahan guru sekolah menengah berdasarkan jatah ini akan selalu berlangsung setiap tahunya sampai kebutuhan guru sekolah menengah terpenuhi.
      Untuk Penambahan dan pengankatan guru sekolah menegah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu
1)      Persyaratan
2)      Lamaran
3)      Ujian/ sleksi
4)      Pengangkatan
3.      Pembinaan Pegawai Negri Sipil
Dalam Pembinaan  Guru sekolah menengah sebagai Pegawai Negri Sipil yang penting harus diperhatikan adalah hak dan kewajibannya Pembinaan Pada hakikatnya  adalah usaha untuk meningkatkan  prestasi mereka dengan memberikan hak-hak mereka serta dengan berbagai usaha memotivasi mereka.  Kewajiban dan hak Pegawai Negri Sipil yang juga merupakan kewajiban dan hak guru sekolah menengah diatur dalam UU no. 8 tahun 1974.
Ø  Keejiban Pegawai Negri Sipil
1)      Wajib sitia dan taat sepenuhnya kedapada pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah
2)      Wajib mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh penapdian, kesadaran dan tanggung jawab.
3)      Wajib menyimpan rahasia jabatan

Ø  Hak Pegawai Negri Sipil
1)      Berhak  memperoleh gaji  yang layak sesuai dengan pekerjaan  dan tanggung  jawabnya.
2)      Berhak atas cuti
3)      Bagi mereka yang ditimpa oleh suatu kecelakaan  dalam dan menjalankan tugas kewaibannya  berhak memperoleh perawatan,
4)      Bagi mereka yang menderita cacat jasmani atau cacat jasmani dalam dan karenaq menjalankan tugas kewajibannya yang megakibatkan tidak dapat bekerja lagi, berhak memperoleh tunjangan,
5)      Bagi mereka yang tewas,  keluarga berhak atas pensiun.
Pembinaan pegawai negri sipil didasarkan atas  sistem karier  dan sistem prestas kerja. Sistem karier adalah  negri yang  didasarkan atas aturan bahwa  pengankatan  pertama  pegawai negri didasarkan atas kecakapan yang bersangkutan, sedangkan pengembangannya didasarkan pada masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian dan syarat objektif yang lain. Sistem prestasi kerja adalah sistem dimana pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan didasarkan atas kecakapan dan prestasi yang telah dicapai oleh orang yang diangakat itu.
1)      Pengankatan Menjadi Pegawai Negri  Sipil
         Calaon pegawai Negri Sipil yang telah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun dan paling lama dua tahun diangkat oleh pejabat yang berwenang menjadi pegawai negri sipil dalam pangkat tertentu menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila telah memenuhi syarat-syarat  berikut :
a)      Telah menjukan kesetiaan  dan ketaan penuh kepada pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah
b)      Telah menunjukan sikap dan budi pekerti  yang baik
c)      Telah menunjukan kecakapan  dalam melaksanakan tugas
d)     Telah memenuhi syarat-syarat kesehatan jasmani dan rohani untik diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil
e)      Khusus bagi calon Pegawai Negri yang diankat sesudah 1 April 1981 harus lulus dalam menempuh ujian Latihan Prajabatan
2)      Pengankatan Dalam Pangkat Pegawai Negri Sipil
         Bagi guru sekolah menengah, pengangkatan pertama sebagai calon Pegawai Negri Sipil, minimal Pengatur Muda golongan ruang II/a. Adapun pangkat /jabatan guru dari yang terendah sampai yang tertinggi  dengan golongan ruang yang sesuai  sebagai berikut :
(1)         Guru Pertama                                         Golongan ruang II/a
(2)         Guru Pertama Tingkat I                         Golongan ruang II/b
(3)         Guru Muda                                            Golongan ruang II/c
(4)         Guru Muda Tingkat I                             Golongan ruang II/d
(5)         Guru Madya                                           Golongan ruang III/a
(6)         Guru Madya Tingkat I                           Golongan ruang III/b
(7)         Guru Dewsa                                           Golongan ruang III/c
(8)         Guru Dewasa Tingkat I                         Golongan ruang III/d
(9)         Guru Pembina                                        Golongan ruang IV/a
(10)     Guru Pembina Tingkat I                                    Golongan ruang IV/b
(11)     Guru Utama                                           Golongan ruang IV/c
(12)     Guru Utama                                           Golongan ruang IV/d
(13)     Guru Utama                                           Golongan ruang IV/e 

3)      Pengajian Pegwai Negri Sipil
Gaji yang berlaku untuk Pegawai Negri Sipl, sejak tanggal 1 April 1985 diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor  7 1977, Peraturan Pemerintah  Nomor 15 Tahun1985. Besar atau kecilnya gaji sesorang diatur oleh pangkat dan masakerja yang dimiliki pegawai yang bersangkutan.Dasar  penghitungan gaji seseorang Pegawai Negri Sipil yang diangkat dalam suatu pangkat tertentu ditentukan oleh gaji pokok. Gaji pokok untuk calon Pegawai Negri Sipil adalah 80% dari gaji pokok yang diperuntukan bagi Pegawai Negri Sipil.
Selain Gaji pokok, kepada Pegawai Negri Sipl diberikan tunjangan antara lain:
a)      Tunjangan keluarga,
b)      Tunjangan pangan,
c)      Tunjangan jabatan,
d)     Tunjangan lain-lain.
4)      Kenaikan Gaji Berkala
         Guru sekolah menengah sebagai Pegawai Negri Sipil diberikan kenaikan gaji berkala apabila syarat-syrat sudah dipenuhi, yaitu:
a)      Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji bekala.
b)      Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ) dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya cukup.
5)      Kenaikan Pangkat Guru Sekolah Menengah
         Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan pemerintah atas pengabdian Pegawai Negri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara.Kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat untuk jabatan guru, diatur dalam keputusan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 26/ MENPAN/ 1989 tentang angka kredit bagi Jabatan Guru dalam Lingkup Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 2 mei 1989. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa guru dapat naik pangkat setelah bidang kegiatan-kegiatanya dinilai sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat tertentu. Secara garis besarnya bidang kegiatan-kegiatan guru itu terdiri dari :
a)    Pendidikan
b)    Proses belajar-mengajar atau bimbingan dan penyuluhan
c)    Pengembangan profesi
d)   Penunjang proses belajar-mengajar atau bimbingan dan penyuluhan
6)      Cuti Pegawai Negri Sipil
Cuti pegawai negri sipil diatur dalam peraturan pemerintahan nomor 24 tahun 1976. Jenis cuti pegawai negri sipil adalah :
a)      Cuti tahunan
b)      Cuti besar
c)      Cuti sakit
d)     Cuti bersalin
e)      Cuti karena alasan penting
f)       Cuti diluar tanggungan negara
7)      Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan
Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) diatur dengan dengan peraturan pemerintah nomor 10 tahun1976.DP3 merupakan suatu daftar yang memuat hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan setiap pegawai selama satu tahun (mulai bulan januari sampai bulan desember) yang dibuat oleh pejabat penilai.
Unsur-unsur yang dinilai dalam DP3 ini adalah  kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaan, kejujuran, kerja sama, prakarsa, dan kepemimpinan.
8)      pensiun
Hak pensiun pegawai negri sipil diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 1969. Pensiun maksudnya adalah berhentinya seseorang yang telah menjalankan tugasnya sebagai pegawai negri sipil karena telah mencapai batas usia yang telah ditentukan atau karena menjalankan ha katas pensiunya.
Batas usia seorang pegawai negeri sipil untuk mendapatkan pensiun adalah 56 tahu. Batas usia ini dapat diperpanjang menjadi :
a)      65 tahun bagi pegawai negeri sipil yang membangku jabatan ahli peneliti dan peneliti, guru besar, lector kepala dan lector, jabatan lainya yang ditentuka presiden.
b)      60 tahun bagi pegawai yang membangku jabatan Eselon I dan Eselon II,  pengawas, guru sekolah menegah sampai dengan SMTA (Kepala sekolah dan Pengawas)
c)      58 tahun bagi pegawai negeri sipil yang membangku jabatan  sebagai hakim.

E.           ADMINISTRASI KEUANGAN SEKOLAH MENENGAH
Penanggungjawab administrasi biaya pendidikan adalah kepala sekolah.Namun demikian, guru hirapkan ikut berperan dalam administrasi biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk perbaikan proses belajar mengajar.
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggungjawabandana yang dialokasikan untuk menyelenggarakan sekolah.Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertip administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala sekolah menengah sebagai pimpinan satuan kerja berfungsi sebagai otorisator untuk memerintahkan pembayaran.Bendahara sekolah menengah ditugasi untuk melakukan fungsi ordonator dalam menguji hak atas pembayaran.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
APBN adalah anggaran yang diatur dan diadministrasikan oleh pemerintah pusat. Pada dasarnya administrasi dana ini adalah tanggung jawab presiden. Namun demikian presiden mendelegasikan tugas tersebut kepada Mentri Keuangan, dan Mentri Keungan mendelegasikan administrasi keuangan tertentu kepada pejabat yang lebih rendah, demikian seterusnya.
         Anggaran rutin adalah dana APBN yang diperuntukan bagi kegiatan rutin. Kegiatan rutin ini adalah kegiatan yang berlangsung setiap tahun, seperti gaji, biaya kator, biaya telepon, biaya pemeliharaan gedung dan sebagainya.
Badan Pembantu Penelenggara Pendidikan (BP3)
         Satu komponen lagi yang membantu pembiayaan pendidikan disekolah menengah, yaitu Badan Pembantu Penelenggara Pendidikan (BP3).BP3 ini merupakan organisasi dari pada pecinta pendidikan dan orang tua siswa.BP3 ini diharapkan selalu siap membantu sekolah dalam menyelenggarakan program-program sekolah.

F.         ADMINISTRASI  HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUSEMAS)
Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindret, Begin, dan Gallagher (1976), mendefenisikan husemas ini sebagai usaha koperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang fisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dan masyrakat.
Defenisi diatas mengandung beberapa elemen penting sebagai berikut :
1.        Adanya kepentingan yang sama antara sekolah dan masyarakat
2.        Untuk memenuhi hrapan masyarakat itu, masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah.
3.        Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerja sama yang baik melalui komunikasi dua arah yang efisien.
Tuujuan utama yang ingin dicapai dengan mengembangkan kegiatan husemas adalah:
1.        Peningkatan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah.
2.        Peningkatam pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah.
3.        Peningkatan usaha orang tua siswa dan guru-guru memenuhi kebutuhan anak didik, serta meningkatkan kuantitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan pendidikan di sekolah.
4.        Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran serta mereka dalam memajukan pendidijkan di sekolah dalam era pembangunan.
5.        Terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta apa yang dilakukan sekolah.
6.        pertanggung jawaban sekolah atas harapan yang dibebankan masyarakat kepada sekolah.
7.        Dukngan serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
Prinsip-prinsip Hubungan sekolah Masyrakat
            Prinsip-prinsip hubungan masyarakat dan sekolah adalah:
a)      Prinsip otoritas, yaitu husemas harus dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam sekolah.
b)      Prinsip kesederhanaan, yaitu bahwa program-program hubungan sekolah masyarakat sederhana dan jelas.
c)      Prinsip sensitivitas, yaitu bahwa dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, sekolah harus sensitif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
d)     Prinsip kejujuran, yaitu bahwa apa yang disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu apa adanya dan disampaikan secara jujur.
e)      Prinsip ketepatan, yaitu bahwa apa yang disamapaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat baik dilihat dari segi waktu, media yang digunakan serta tujuan yang kan dicapai.
Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Hubungan sekolah masyarakat
        Penyelenggaraan progran dapat ditinjau dari dua segi. Pertama dari segi prosesnya dan kedua dari segi jenis kegiatanya
a.       Proses penyelenggaraan hubungan sekoalh masyarakat

Ø  Perencanaan program
Ø  Pengorganisasian
Ø  Pelaksanaan
Ø  Evaluasi

b.      Kegiatan hubngan sekolah masyarakat
Hubungan sekolah masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai teknik. Teknik-teknik yang dapat dipakai dalam kegiatan hubungan sekolah masyarakat antara lain yang penting adalah:
Ø  Teknik langsung
Ø  Teknik tidak langsung
Peranan guru dalam hubungan sekolah –masyarakat
            Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas disekolah menengah, hal yang dapat dilakukan oleh guru dalam kegiatan husemas itu yaitu:
a)      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
b)      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat
c)      Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya
Administrasi Layanan Khusus
            Layanan khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan olehkepala sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
            Ada berbagai layanan khusus tetapi hanya tiga jenis yang akan dibicarakan kesempatan ini.
1.      Pusat sumber belajar
Pusat sumber belajar adalah unit kegiatan yang mempunyai fungsi untuk produksi, mengadakan, menyimpan serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan proses belajar mengjar di kelas atau pelaksaan pendidikan di sekolah pada umumnya.Pusat sumber belajar yang ideal belum menjadi suatu kebutuhan primer disekolah menengah. Namaun kehadiran perpustakaan di sekolah sudah merupakan kebutuhan mutlak
Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menimbulkan sikap senang membaca dan mengembangkan bakat siswa
Ø  Fungsi perpustakaan
Perpustakaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi pelajaran yang telah diberikan oleh guru.
b.      Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkenan dengan pemenuhan rasa ingin tahu siswa dan guru
c.       Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan pada siswa dan guru ntuk menikmati bahan yang ada
d.      Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sbagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
Ø  Keterlibatan guru dalam administrasi perpustakaan
Tidak semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah,  Nasution mengemukakan antara lain:
a.       Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru-guru
b.      Memilih buku-buku dan bahan perpustakaan lainnya yang akan digunakan
c.       Mempromosi untuk perpustakaan, baik untuk pemakaian, maupun untuk pembinaannya.
d.      Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik-buruknya suatu koleksi
e.       Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan
2.      Kafetaria warung/ kantin sekolah
Kafetaria/ kantin sekolah secara tidak langsungmempunyai kaitan dengan proses belajar mengjar disekolah. Kafetaria sekolah tidak harus di administrasikan oleh sekolah, tetapi dapat di administrasikan leh pribadi di luar sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria adlah:
a.    Administrator kafetaria sekolah harus menjaga kesehatan masakan-masakan yang dijajankan pada siswa
b.    Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit,
c.    Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bila mana perlu dapat menambahkan vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya
d.   Harga makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa
e.    Usahakan agar kafetaria sekolah tidak memberikan kesempatan pada siswa untuk berlama-lama atau ongkrong.




BAB III
PENUTUP
1.            Kesimpulan
1)      Jenis-jenis kegiatan administrasi pendidikan meliputi :
Ø  Administrasi Kurikulum
Ø  Administrasi Kesiswaa
Ø  Administrasi Prasarana dan Sarana
Ø  Administrasi Personal
Ø  Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
Ø  Administrasi  Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat (Husemas)

2)      Peran guru
Ø  Dalam administrasi pendidikan yaitu Pengembangan kurikulim, pelaksanaan kurikulum, pengembangan satuan pengajaran, penggunaan satuan pengajaran bukan buatan guru sendiri, pengaturan ruang lingkup, kegitan kokorikuler dan ekstra kurikuler dan evaluasi hasil belajar.
Ø  Peran guru dalam guru dalam administrasi kesisiswaan,
a)      Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Diantara mereka dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan siswa baru yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b)      Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradabtasi dengan lingkungan sekolah barunya.
c)      Untuk pengaturan kehadiran siswa dikelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatatat atau merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi harus baik.
d)     Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus mampu menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut.
e)      Dalam menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, peranaan guru sangat penting, karena guru dapat menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru harus mampu menjadi contoh atau panutan bagi siswa-siswanya.
Ø  Administrasi prasarana dan sarana yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, inventarisasi, pemeliharaan dan penghapusan sarana dan sarana.
Ø  Administrasi personal
Personel bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor dan konseling (BK), sedangkan yang termaksud didalam kelompok personel bdang nonedukatif adalah petugas tatusaha dan penjaga atau pesuruh sekolah.
Ø  Administrasi keungan sekolah menegah
Penanggungjawab administrasi biaya pendidikan adalah kepala sekolah.Namun demikian, guru hirapkan ikut berperan dalam administrasi biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk perbaikan proses belajar mengajar.
Ø  Administrasi husesmas
Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas ,Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat,Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya
2.            Saran
Kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak terdapat kekurangan karena keterbatasan kami sebagai manusia biasa, untuk itu kritik dan saran amat kami harapkan demi kesempurnaan kami dalam menyelesaikan tugas-tugas dimasa yang akan datang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar