BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Guru
sebagai sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar
terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah dan juga membantu perkembangan
peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat,
kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa
bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara
individual.Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh,
membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan
sumber daya manusia (SDM).
Akan tetapi saat ini Ironisnya kekawatiran di dunia
pendidikan kini menyeruak ketika menyaksikan tawuran antar pelajar yang
bergejolak dimana-mana. Ada kegalauan muncul kala menjumpai realitas bahwa guru
di sekolah lebih banyak menghukum daripada memberi reward siswanya. Ada
kegundahan yang membuncah ketika sosok guru berbuat asusila terhadap siswanya.
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan.Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan.Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar.
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan.Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan.Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar.
B.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Ø Untuk Mengetahui
Jenis-Jenis Administarasi Pendidikan
Ø Untik Menegetahui Peran
Guru Dalam Administrasi Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
PERANAN GURU DALAM
ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH
Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah.
Oleh karena itu ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman
tentang apa yang terjadi di sekolah akan banyak membantu mereka memperlancar
tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar mengajar. Guru perlu
memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang
proses belajar mengajar.
Di
bawah ini, kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam
pelaksanaan administrasi pendidikan itu meliputi :
A.
ADMINISTRASI KURIKULUM
Kurikulum dalam suatu system pendidikan merupakan komponen
yang amat penting karena kurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan
proses belajar mengajar di sekolah.
Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman
belajar yang dirancang untuk siswa sekolah menengah dalam usaha mencapai ~tujuan
pendidikan.Kurikulum dapat diartikan secara luas dan sempit.Dalam pengertian
sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di
sekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman
belajar yang diberikan sekolah kepada siswa selama mereka mengikuti pendidikan
di sekolah.Undang-undang nomor 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan
kurikulum sekolah menengah oleh depdikbud tingkat pusat meliputi kegiatan
sebagai berikut:
1.
penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang
terdiri atas
Ø ketentuan-ketentuan pokok
Ø garis-garis besar program
pengajaran
Ø pedoman pelaksanaan
kurikulum
2.
pedoman-pedoman tekhnis pelaksanaan kurikulum lainnya
Komponen-komponen
kurikulum sekolah menengah meliputi
- Tujuan institusional sekolah menengah
tujuan
institusional sekolah menengah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional yang tercantum
dalam bab VI Pembukaan UUD 45
- Struktur program kurikulum sekolah menengah, meliputi :
a.
program inti yang harus diikuti oleh semua siswa
b.
program khusus yaitu penyesuaian bidang-bidang siswa
terhadap masing-masing jurusannya
- Garis-garis besar program pengajaran (GBPP)
GBPP
adalah salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi
guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam bidang pengajaran di
sekolah.GBPP terdiri dari unsur-unsur (1) tujuan kurikuler, (2) tujuan instruksional
umum, (3) bahan pengajaran pokok bahasan, sub pokok, dan uraian (4) program
(kelas, semester, alokasi waktu) (5) metode, (6) sarana/sumber, (7) penilaian
Dari
GBPP guru dapat menyusun program pengajaran pertahun, program semester dan
satuan pelajaran.
a)
Pengembangan Kurikulum
Aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum
meliputi :
1.
Prosedur
pembahasan materi kurikulum
Sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum harus
sesuai dengan kebutuhan melalui berbagai kegiatan pembahasan yang dapat
dilakukan melalui diskusi kelompok, seminar, lokakarya, dan rapat.
2.
penambahan mata pelajaran sesuai dengan lingkungan
sekolah
Prosedur
penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai
berikut :
Ø harus ada pengajian secara
berhati- hati tentang aspek filsafat, aspek sosilologis atau kebutuhan
masyarakat, serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak
Ø harus memnuhi
prinsip-prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum yaitu prinsip (i)
relevansi, maksudnya adalah adanya kesesuaian dengan lingkungan baik lingkungan
social, geografis, dan keluarga (ii) efektifitas, yaitu sejauh mana penambahan
mata pelajaran itu menyumbang pencapaian tujuan sekolah (iii) efisiensi, yaitu
sejauh mana sumber-sumber mendukung pembelajaran (iv) kontinuitas, yaitu apakah
mata pelajaran itu merupakan prasyarat untuk mata pelajaran lain.
3.
Penjabaran dan penambahan bahan kajian mata pelajaran
Penambahn bahan kajian
dapat dilakukan pada berbagai tingkat :
a.
dilakukan oleh guru bidang studi
guru
diharapkan mampu memahami penelitian orang lain dan juga diharapkan mampu
melaksanakan penelitian sederhana tentang bahan ajar dan proses belajar
mengajar yang diakukan
b.
dilakukan oleh keloompok guru sejenis
kelompok
guru yang mengajar mata pelajaran yang sama sebaiknya sering melakukan
pertemuan, baik dari sekolah yang sama maupun sekolah berbeda
c.
dilakukan oleh guru bersama kepala sekolah
kepala
sekolah dapat memberikan dorongan dan kemudahan kepada guru untuk mengembnagkan
mata pelajaran yang diajarkanya.
d.
dilakukan oleh pengawas
dari
hasil penilaian, pengawas dapat memberikan saran dan petunjuk kepada guru dalam
usaha mengembangkan mata pelajaran yang diajarkannya.
e.
dilakukan oleh lembaga pendidikan tenaga kerja (LPTK)
LPTK
berfungsi untuk memberikan jasa atau diminta jasanya dalam peningkatan,
perluasan atau pendalaman bidang studi yang diajarkan di sekolah-sekolah.
b)
Pelaksanaan kurikulum
1.
penyusunan dan pengembangan satuan pengajaran
Satuan pengajaran (SP) adalah suatu bentuk kesiapan
mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang sesuai dan disusun secara
sistematik berdasarkan garis-garis besar program pengajaran yang telah ada
untuk suatu mata pelajaran tertentu
1)
Pengertian Penyusunan
Program Pengajaran semester
Program pengajaran semester adalah rencana
belajar-mengajar yang akan dilaksanakan selama satu semester dalam tahun ajaran
tertentu.Program pengajaran ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari GBPP
masing-masing bidang studi.
2)
Tujuan Penyusunan Program
Pengajaran semester
Tujuan penyusunan program pengajaran semester ini
adalah :
a)
Menjabarkan bahan
pengajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar-mengajar.
b)
Mengarahkan tugas yang
harus ditempuh oleh guru agar pengajaran dapat terlaksana secara bertahap
dengan tepat.
3)
Fungsi program pengajaran
semester
Fungsi program pengajaran semester adalah :
a)
Sebagai pedoman
penyelenggaraan pengajaran selama satu semester.
b)
Sebagai bahan dalam
pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah.
4)
Langkah-langkah Penyusunan
Program Pengajaran Semester
Langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan
penyusunan program pengajaran semester itu adalah sebagai berikut:
1.
Pengelompokan bahan
pengajaran yang tercantum dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran menjadi
beberapa satuan bahasan. Setiap satuan bahasan sebaiknya terdiri dari bahan
pengajaran yang relevan.
2.
Menghitung banyaknya
satuan bahasan yang terdapat selam satu semester.
3.
Menghitung banyaknya
minggu efektif sekolah selama satu semester dengan melihat kalender pendidikan
seklah yang bersangkutan.
4.
Mengalokasikan waktu yang
di butuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai dengan hari efektif sekolah.
5.
Mengatur pelaksanaan
belajar-mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia
berdasarkan kalender pendidikan.
Langkah-langkah yang di tempuh untuk
membuat SP berdasarkan pada pokok-pokok bahasan yang telah di sebutkan dalam
GBPP adalah:
1.
Mengisis identitas
pelajaran
2.
Menjabarkan tujuan pokok
bahasan ( tujuan instruksional umum)menjadi tujuan instruksional khusus (TIK)
yang lebih rinci
3.
Menjabareakan materi
pengajaran dari pokok bahasan atau sub-pokok bahasan sesuai dengan TIK
4.
Mengalokasikan waktu
pengajaran
5.
Menetapkan langkah-langkah
penyampaian secara lebih rinci.
6.
Menetapakan prosedur
memperoleh balikan, baik balikan formatif melalui monitoring atau balikan
sumatif melalui tes bagian itu.
7.
Mengantisipasi perbaikan
pengajaran
c)
Pengembangan Satuan
Pengajaran
Karena perkembangan ilmu dan
peningkatan kemampuan guru serta perubahan kebutuhan siswa, maka SP yang sudah
dI buat dan sudah digunakan untuk mengajar perlu di kembangkan lebih lanjut.
Pengembangan ini dapat meliputi penambahan, pengurungan,pengubahan dan
penggantian. Oleh karena itu guru dan kepala sekolah disarankan untuk selalu
melakukan titik ulang SP yang telah dibuat itu.Tilik ulang ini bisa dilakukan
oleh guru secara individual, kelompok guru disekolah, kelompok guru antara
sekolah maupun kelompok guru yang lebih luas lagi.Jika diperlukan juga dapat
menggunakan jasa konsultasi dari pakar-pakar bidang studi atau pakar
pendidikan.Kegiatan ini sebaiknya dilakukan secara berkala pada setiap akhir
semester.
d)
Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan Buatan Guru
sendiri
dalam Satuan Pelajaran
tidak dibuat sendiri oleh guru (di beli atau di copy dari SP yang dibuat teman
atau orang lain) guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)
Melihat kembali GBPP dan
mencocokan kesesuaian komponen-komponen dalam satuan pelajaran dengan
komponen-komponen dalam GBPP.
2)
Jika hal tersebut telah
dilakukan dan tidak ada penyimpangan yang berarti langkah selanjutnya adalah
mencocokan keajegan (konstitusi) antara:
(1) tujuan umum dengan tujuan instruksiaonakhusus, (2) tujuan instruksional
khusus dengan bahan, metode dan teknik evaluasi serta sumber belajar.
3)
Melakukan pertimbangan (judgement) apakah satuan pelajaran itu
dapat di laksanakan di kelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awal siswa,
fasilitas yang tersedia dan factor pendukung lainya.
4)
Jika butir 3) belum
memadai, maka guru harus melakukan penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga
realistic dan dapat dilaksanakan. Proses penyesuaian ini dapat berupa
penambahan, pengurangan atau penggantian dari komponen yang tidak sesuai.
Hendaknya kegiatan semacam ini minimal dilaporkan kepada kepala sekolah ataub
akan lebih baik lagi jika dikerjakan atas supervise kepala sekolah. Sudah
barang tentu bantuan teman sejawat, pengawas atau pakar dari luar sekolah dapat
dimanfaatkan untuk perbaikan SP ini.
e)
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
apek adminidtrasi pelaksanaan proses
belajar mengajar adalahpengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada
disekolah untuk memungkinkan proses belajar-mengajar itu dapat dilakukan guru
dengan selektif mungkin. Sering kali sumber tersebut sangat terbatas sehingga
sangat mungkin di pergunakan pula oleh kelas lain dalam waktu yang bersamaan.
Jika hal ini terjadi guru harus dapat merealokasika waktu atau tempat sehingga
tidak mengganggu program sekolah secara keseluruhan.Dalam hal ini kerjasama dan
konsultasi dengan kepala sekolah merupakan syarat yang harus di lakukan.
Di dalam melaksanakan proses belajar
mengajar guru harus selalu waspada terhadap gangguan yang mungkin terjadi
karena kesalahan perencanaan fasilitas serta sumber lain yang mendukung proses
belajar mengajar tersebut. Pertemuan-pertemuan dengan guru lain atau dengan
kepala sekolahdapat dipakai sebagai wahan untuk menghindari kesalahan
perencanaan disamping untuk meningkatkan profesional guru itu sendiri.
Peningkatan kemampuan professional ini dapat dilakukan dengan pertukaran
informasi antara guru bidang studi
dengan guru bidang studi yang sejenis.komunikasi bidang studi lain ini
dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan mata pelajaran itu dengan mata pelajaran
selanjutnya. Disamping itu juga untuk mendapatkan balikan tentang bagian-bagian
mana dari bahan belajar yang tidak atau sukarr dikuasai oleh siswa.Komunikasi
dengan guru bidang studi dimaksudkan agar ada integrasi antara mata-mata
pelajaran yang diberikan gurubidang studi dengan guru bidang studi itu. Aspek
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses belajar mengajar ini dibicarakan
secara rinci dalam mata kuliah yang lain seperti belajar dan pembelajaran
pengajaran. Strategi Belajar Mengajar, atau Evaluasi Pengajaran.
f)
Pengaturan Ruang Lingkup
untuk terciptanya suasana belajar yang
aktif perlu diperhatikan pengaturan ruang belajar dan perabot sekolah.
Pengaturan tersebut hendaknya memungkinkan siswa duduk berkelompok dan
memungkinkan guru secara leluasa membimbing dan membantu siswa dalam belajar.
Dalam pengaturan ruang belajara
hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan luas ruang
kelas, (2) bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan meja siswa (3) jumlah
siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan, (4) jumlah siswa dalam tiap-tiap
kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah siswa dalam tiap kelompok,
(7) kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.
Untuk memudahkan belajar berkelompok
penyusunan meja dan kursi didalam kelas
harus sedemikian rupa sehingga guru dan siswa dapat bergerak secara leluasa
serta sewaktu-waktu dapat melihat dengan jelas apa yang tertera di papan tulis.
g)
Kegiatan kokurikuler dan ekstra k0kurikuler
Ada tiga macam kokurikuler yaitu
kegiatan kokurikuler yaitu kegiatan
intra kokurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikurel. Kegiatan intra kurikuler
adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan penjataan waktu sesuai dengan struktur
program, seperti yang telah dibicarakan pada bagian terdahulu. Pada bagian ini
akan dibicarkan kegiatan kokurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
1). Kegiatan kokrikuler
Kegiatan
kokurikuler adalah Kegiatan yang berkaitan dengan kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran.
Kegiatan ini dilakukan diluar jam pelajaran yang ditetapkan didalam struktur
program dan dimaksudkan agar siswa
adapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah dipelajari dalam kegiatan
intrakulikuler. Kegiatan ini dapat berupa penugasan penugasan atau pekrjaan
rumah yang merupakan penunjang intrakulikuler. Untuk pelaksanaan
kokruikuler ada beberapa yang perlu
diperhatikan antara lain:
a.
Harus jelas hubungan
antara pokok bahasan atau sub pokok
bahasan yang diajarkan dengan tugas yang diberikan.
b.
Tugas yang diberikan tidak
menjadi beban yang berlebihan bagi siswa, baiok untuk beban fisik maupun sikis,
kerena diluar jangkauan dan kemapuan
siswa itu.
c.
Pengadministrasian tugas
yang diberikan kepada siswa harus tertib, termasuk penilaian dan pemantauannya.
d.
Penilaian terhadap hasil
tugas siswa secara perorangan diperhitungkan sebagi bahan dalam penghitungan
nilai rapor semester.
2). Kegiatan ekstra Kulikuler
Kegiatan
ekstra kulikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa (Intrakulikuler)
tidak erat terkait dengan pelajaran sekolah. Program ini dilakukan di sekolah
atau diluar sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahauan
siswa menambah keteampilan, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran ,
menyalurkan bakat minat, menunjang pencapaian tujuan intrakurikuler serta
melengkapii usaha pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam
melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler banyak hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah:
a.
Materi kegiatan hendaknya
dapat memberi mnfaat bagi penguasaan
baan ajar bagi siswa.
b.
Sejauh mungkin tidak
membebani siswa.
c.
Memanfaatkan potensi
lingkungan alam, lingkungan budaya, kegiatan industry dan dunia usaha.
d.
Tidak mengganggu tugas
pokok siswa juga guru.
h)
Evaluasi Hasil Belajar Dan Program Pengjaran
Evaluasi merupakan tahapan penting
daam suatu kegiatan. Diabwah ini diuraikan secara singkat dua jenis evaluasi yaitu evaluasi hasil
belajar dan evaluasi program pengajaran.
1.
Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluru tentang proses
dan hasil belajar yang telah dicapai siswa.
Tujuan dan fungsi penilaian hasil belajar adalah:
a.
Memberikan umpan balik
kepada guru dan siswa dengan tujaun memperbaiki cara belajar mengajar,
mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi siswa, serta menempatkaan siswa pada
situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuia dengan tingkat kemampuan yang
dimilikinya.
b.
Memberikan informasi
kepada siswa tentang tingkat keberhasilannya dalam belajar dan dengan tujuan
untuk memperbaiki, dan mendalami atau memperluas pelajaran.
c.
Menentukan nilai hasil
belajar siswa yang antara lain dibutuhkan untuk pemberian laporan kepada
orangtua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan siswa.
2.
Evaluasi program
pengajaran.
Evaluasi
program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk
melihat tingkat keberhasilan program, serta factor-fakltor yang mendukung atau
menghambat keberhasilan tersebut. Tingkat keberhasilan program itu diukurdengan
membandingkan dengan membandingkan hasil dengan target yang dirumuskan dalam
rencana.
Disamping tingkat efektifitasnya, program juga dapat diukur
dari tingkat efisiensinya.Yang dimaksud dengan tingkat efisiensi adalah
perbandingan anatara hasil dengan sumber yang dipergunakan.
B.
ADMINISTRASI KESISWAAN
Isi kegiatan kedua dalam administrsi pendidikan
adalah administrasi kesiswaan.Siswa merupakan salah satu subsistem yang penting
dalam system pengelolaan dalam system pengelolaan pendidikan di sekolah
menengah.Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi
lulusan yang di kehendaki oleh tujuan pendidikan yantg telah ditetapkan dapat
berlangsung secara efektif dan efisien. Administrasi kesiswaan merupakan proses
pengurusansegala hal yang berkaitan dengan siswa disekolah mulai dari
perencanaan penerimaan siswa,pembinaan selama siswa berada disekolah, sampai
dengan siswa menamatkan pendidikanyamelalui penciptaan suasan yang kondusif
terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan p[ara guru
dalam hal ini adalah memberikan layanan kepda siswa, dengan memenuhi kebutuhan
mererka sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
a)
Kegiatan Dalam Administrasi Kesiswaan
Kegiatan dalam administrasi kesiswaan
dapat dipilah mebjadi tiga bagian besar yaitu kegiatan penerimaan siswa,
pembinaan siswa, dan penamatan program mereka disekolah .
a.
Penerimaan siswa
` Penerimaan
siswa adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk
sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan
olehsekolah itu.
Untuk melakukan penerimaan siswa baru
ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan yaitu:
1.
Penetapan daya tamping
2.
Penetapan syarat-syarat
siswa
3.
Pembentukan panitia
penerimaan siswa baru
b.
Pembinaan Siswa
Yang dimaksud pembinaan siswa adalah
pemberian layanan kepada siswa disuatu lembaga pendidikan baik di dalam maupun
diluar jam belajarnya dikelas. Pembinaan kepada siswa dilakukan dengan
menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar
akan tugas-tugas belajarnya. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam
rangka pembinaan siswa ini adalah :
1.
Memberikan orientasi
kepada siswa baru
2.
Mengatur dan atau mencatat
kehadiran siswa
3.
Mencatat prestasi dan
kegiatan siswa serta
4.
Mengatur disiplin siswa
disekolah.
Beberapa kegiatan yang dapat dikakukan
dalam rangka pembinaan siswa ini adalah
1.
Orientasi siswa baru
2.
Pengaturan kehadiran
siswa. Beberapa alat yang dapat dilakukan pencataan kehadiran siswa ini
diantaranya adalah
a.
Papan Absennsi Harian
siswa (Per kelas dan Per sekolah)
b.
Buku absensi harian Siswa
c.
Rekapituasi Absennsi siswa
3.
Pencatatan siswa di kelas.
Dalam rangka pembinaan siswa perlu juga dilakukan pencatatan dikelas.
Pencatatan itu berupa :
a.
Daftar siswa di kelas
b.
Grafik prestasi belajar
c.
Daftar kegiatan siswa
4.
Pembinaan disiplin siswa.
Disiplin merupakan suatu keadaan dimana sikap penampilan dan tingkah laku siswa
sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku
disekolah dan kelas dimana mereka berada.
5.
Tata tertib sekolah. Tata
tertib sekolah merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala
sekolah untuk melatih siswa agar dapat mempraktekkan disiplin disekolah.
Disiplin sekolah dapat diberikan antara lain melalui ganjaran dan hukuman.
6.
Promosi dan mutasi.
Promosi atau kenaikan kelas adalah perpindahan siswa dari suatu kelas kekelas
lainnya yang lebih tinggi setelah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.
c.
Tamat belajar
Apabila siswa telah menamatkan(selesai
dan lulus) semua mata pelajaran atau telah menempuh kukrikulum sekolah dengan
memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala
sekolah. Tamat belajar untuk sekolah menengah, pada dasarnya merupakan
pencapaian salah satu tangga untuk pendidikan lebih lanjut, atau pencapaian
suatu keterampilan yang dapat dipergunakan untuk menopang kehidupannya
dimasyarakat.
b)
Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak
sebanyak keterlibatannya dalam mengajar.dalam administrasi kesiswaan guru lebih
banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa peranan dalam administrasi
kesiswaan itu diantaranya adalah :
a)
Dalam penerimaan siswa,
para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Diantara mereka dapat ditunjuk
menjadi panitia penerimaan siswa baru yang dapat melaksanakan tugas-tugas
teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan
tugas.
b)
Dalam masa orientasi,
tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradabtasi dengan lingkungan
sekolah barunya.
c)
Untuk pengaturan kehadiran
siswa dikelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu
mencatatat atau merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi
harus baik.
d)
Dalam memotivasi siswa
untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus mampu menciptakan suasana
yang mendukung hal tersebut.
e)
Dalam menciptakan disiplin
sekolah atau kelas yang baik, peranaan guru sangat penting, karena guru dapat
menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru
harus mampu menjadi contoh atau panutan bagi siswa-siswanya.
C. ADMINISTRASI PRASARANA DAN SARANA
Prasarana
dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun yang tidak bergerak,
yang diperlukan untuk menunjang menyelenggarakan proses belajar-mengajar baik
secara langsung maupun tidak langsung.Administrasi prasarana dan sarana
pendidikan merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan
dan pengawasan prasarana dan peralatan
yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan dan administrasi
prasarana dan sarana pendidikan meliputi:
1.
Perencanaan kebutuhan
2.
Pengadaan
3.
Penyimpanan
4.
Inventarisasi
5.
Pemeliharaan dan
6.
Penghapusan prasarana dan sarana
Perencanaan
Kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhsn
prasarana dan sarana di Sekolah didasarkan atas pertimbangan bahwa:
a.
Pengadaan kebutuhan prasarana dan sarana karena
berkembangnya kebutuhan sekolah.
b.
Pengadaan prasarana dan sarana untuk mengganti
barang-barang yang rusak, dihapuskan atau hilang.
c.
Pengadaan prasarana dan sarana untuk persediaan
barang.
Pengadaan adalah kegiatan
untuk menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka menunjang
pelaksanaan tugas-tugas sekolah.
Pengadaan prasrana dan sarana pendidikan dapat dilaksanakan
dengan cara:
a.
Pembelian
b.
Buatan sendiri
c.
Penerimaan hibah atau bantuan
d.
Penyewaan
e.
Pinjaman
f.
Pendaurulang
Penyimpanan Prasarana dan Prasarana
Pendidikan
Penyimpanan
merupakan kegiatan pengursan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan
prasaran dan sarana didalam ruang penyimpanan gudang.Penyimpanan hanya bersifat
sementara.Penyimpanan dilakukan agar barang/prasarana dan sarana yang sudah
dilakukan/dihadirkan tidak rusak sebelum tibasaat pemakayan.
Inventarisasi
Prasarana dan Sarana Pendidikan
Inventarisasi adalah kegiatan melakukan pengurusan
penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik
Sekolah menengah yang bersangkutankedalam suatu daftar inventaris barang.
Daftar barang
inventaris merupakan suatu dokumen yang berisi jenis dan jumlah barang baik
bergerak maupun tidak bergerak yang menjadi milik dan dikuasai Negara, serta
berada dibawah tanggung jawab sekolah. Daftar barang itu terdiri dari:
a.
Kartu inventaris ruangan
b.
Kartu inventaris barang
c.
Buku inventaris
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari
kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut dalam kondisi baik dan siap
dipakai.Pemeliharaan dimulai dan pemakaian barang, yaitu dengan cara
berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus
dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian yang sesuai dengan
jenis barang yang dimaksud.
Pelaksanaan pemeliharaan
barang inventaris meliputi:
a.
Perawatan
b.
Pencegahan Kerusakan
c.
Penggantian Ringan
Pemeliharaan
berbeda dengan rehabilitasi.Rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan
dilakukan pada waktu tertentu saja.
Penghapusan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Penghapusan
adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik Negara/daerah dari daftar
inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau
sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan, atau biaya pemeliharaannya
sudah terlalu mahal.
Pengawasan Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Pengawasan
prasarana dan sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan dan penilaian
terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
untuk menghindari penyimpanan, penggelapan atau penyalahgunaan.Pengawasan
dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan itu.
Pengawasan
harus dilakukan secara obyektif, artinya pengawasan itu harus didasarkan atas
bukti-bukti yang ada.Apabila dari hasil pengawana/pemeriksaan ternyata terdapat
kekurangan-kekurangan, maka kepala sekolah wajib melakukan tindakan-tidakan
perbaikan dan penyelesaian.
Peranan Guru dalam Administrasi
Prasarana dan Sarana
Sebagai
pelaksanaan tugas pendidikan, guru juga mempunyai adil dalam administrasi
prasarana dan sarana pendidikan.Dalam hal ini, guru lebih banyak berhubungan
dengan sarana pengajaran, yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media
pengajaran lainnya dibandingkan dengan keterlibatannya dengan prasarana
pendidikan yang tidak langsung berhubungan.
a. Perencanaan
Guru sekolah menengah dituntut untuk memikirkan sarana dan
prasarana pendidikan yang dibutuhkan oleh sekolah, supaya hal tersebut
fungsional untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Perencanaan
pengadaan barang menuntut keterlibatan guru karena semua barang yang
dipergunakan dalam proses-proses mengajar harus sesuai dengan rancangan
kegiatan belajar mengajar itu.Perencanaan penggadaan barang yang menuntut
keterlibatan guru itu diantaranya adalah penggadaan alat pelajaran.Dalam hal
ini guru harus merencanakan pengadaan prasarana dan sarana sesuai dengan
kebutuhsn belajar-mengajar dalam kurun waktu tertentu.
b.
Pemanfaatan dan
Pemeliharaan
Guru harus dapat
memanfaatkan segala sarana seoptimal mungkin, dan bertanggung jawab penuh
terhadap keselamatan pemakaian sarana dan
D.
ADMINISTRASI PERSONAL
Peersonel pendidikan dalam arti luas
meliputi guru, pegawai dan sisiwa. Dalam pembahasan ini yang dimaksud dengan
personel pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif
dan yang membidangi kegiatan nonedukatif ( ketatausahaan ). Personel bidang
edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar,
yaitu guru dan konselor dan konseling ( BK ) ; sedangkan yang termaksud didalam
kelompok personel bdang nonedukatif adalah petugas tatusaha dan penjaga atau
pesuruh sekolah.
Pembahasan administrasi personel ini dibatasi dan difokuskan
kepada pembahasan guru sekolah menengah sebagai pegawai negri. Yang dimaksud
dengan pegawai negri adalah mereka yang
setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan yang
belaku , diangkat oleh penjabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu
jabatan negri atau disershi tugas negara
lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu perundangan-undangan yang berlaku.
Pegawai negri terdiri dari :
a)Pegawai negri sipil (
pusat, daerah dan lainya yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah )
b)
Anggota angkatan bersenjata R.I
Dalam peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 pasal 13
disebutkan bahwa pengadaan dan pengemabangan tenaga kependidikan pada sekolah
menengaha yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi tanggungjawab P dan K
atau Mentri lain ( Mentri Agama atau Mentri lain yang Departemenya mempunyai
sekolah kedinasan).
1.
Pengadaan Guru Sekolah Menegah Sebagai Pegawai Negri
Pasal 16 ayat 1
Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian menyatakan bahwa pengadaan pegawai negri
sipil adalah untuk mengisi formasi. Maksudnya adalah jumlah dan susunan pangkat
pegawai negri sipil yang diperlukan oleh suatu satuan organisai Negara untuk
mampu melakasanakan tugas pokok un `tuk
jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh Mentri yang bertangungjawab dalam
bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara .
Lowongan formasi dalam
suatu organisasi pada umumnya disebabkan oleh dua hal yaitu
1)
Adanya perluasan organisasi dan
2)
Adanya pegawai negri sipil yang berhenti, meninggal
dunia atau pensiun.
Sebagai pelaksana dari
pasal 16 Undang-undang nomor 8 Tahun 1974 itu telah dikeluarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 1976 tentang pengadaan Pegawai negri sipil.
2.
Pengisian Jatah Atau Formasi Baru
Untuk mencukupi kebutuhan
guru sekolah menengah, sejak tahun 1974 setiap tahunnya pemerintah selalu
membuka formasi baru. Penambahan guru sekolah menengah berdasarkan jatah ini
akan selalu berlangsung setiap tahunya sampai kebutuhan guru sekolah menengah
terpenuhi.
Untuk Penambahan dan pengankatan guru sekolah menegah, ada
beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu
1)
Persyaratan
2)
Lamaran
3)
Ujian/ sleksi
4)
Pengangkatan
3.
Pembinaan Pegawai Negri Sipil
Dalam Pembinaan Guru sekolah menengah sebagai Pegawai Negri
Sipil yang penting harus diperhatikan adalah hak dan kewajibannya Pembinaan
Pada hakikatnya adalah usaha untuk
meningkatkan prestasi mereka dengan
memberikan hak-hak mereka serta dengan berbagai usaha memotivasi mereka. Kewajiban dan hak Pegawai Negri Sipil yang
juga merupakan kewajiban dan hak guru sekolah menengah diatur dalam UU no. 8
tahun 1974.
Ø Keejiban Pegawai Negri
Sipil
1)
Wajib sitia dan taat sepenuhnya kedapada pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah
2)
Wajib mentaati segala peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya
dengan penuh penapdian, kesadaran dan tanggung jawab.
3)
Wajib menyimpan rahasia jabatan
Ø Hak Pegawai Negri Sipil
1)
Berhak
memperoleh gaji yang layak sesuai
dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.
2)
Berhak atas cuti
3)
Bagi mereka yang ditimpa oleh suatu kecelakaan dalam dan menjalankan tugas kewaibannya berhak memperoleh perawatan,
4)
Bagi mereka yang menderita cacat jasmani atau cacat
jasmani dalam dan karenaq menjalankan tugas kewajibannya yang megakibatkan
tidak dapat bekerja lagi, berhak memperoleh tunjangan,
5)
Bagi mereka yang tewas, keluarga berhak atas pensiun.
Pembinaan pegawai negri sipil didasarkan atas sistem karier
dan sistem prestas kerja. Sistem karier adalah negri yang
didasarkan atas aturan bahwa
pengankatan pertama pegawai negri didasarkan atas kecakapan yang
bersangkutan, sedangkan pengembangannya didasarkan pada masa kerja, pengalaman,
kesetiaan, pengabdian dan syarat objektif yang lain. Sistem prestasi kerja
adalah sistem dimana pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan didasarkan atas
kecakapan dan prestasi yang telah dicapai oleh orang yang diangakat itu.
1)
Pengankatan Menjadi Pegawai Negri Sipil
Calaon pegawai Negri Sipil yang telah menjalankan masa
percobaan sekurang-kurangnya satu tahun dan paling lama dua tahun diangkat oleh
pejabat yang berwenang menjadi pegawai negri sipil dalam pangkat tertentu
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut :
a)
Telah menjukan kesetiaan dan ketaan penuh kepada pancasila, UUD 1945,
Negara dan pemerintah
b)
Telah menunjukan sikap dan budi pekerti yang baik
c)
Telah menunjukan kecakapan dalam melaksanakan tugas
d)
Telah memenuhi syarat-syarat kesehatan jasmani dan
rohani untik diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil
e)
Khusus bagi calon Pegawai Negri yang diankat sesudah
1 April 1981 harus lulus dalam menempuh ujian Latihan Prajabatan
2)
Pengankatan Dalam Pangkat Pegawai Negri Sipil
Bagi guru sekolah menengah, pengangkatan pertama sebagai
calon Pegawai Negri Sipil, minimal Pengatur Muda golongan ruang II/a. Adapun
pangkat /jabatan guru dari yang terendah sampai yang tertinggi dengan golongan ruang yang sesuai sebagai berikut :
(1)
Guru Pertama Golongan
ruang II/a
(2)
Guru Pertama Tingkat I Golongan ruang II/b
(3)
Guru Muda Golongan
ruang II/c
(4)
Guru Muda Tingkat I Golongan
ruang II/d
(5)
Guru Madya Golongan
ruang III/a
(6)
Guru Madya Tingkat I Golongan
ruang III/b
(7)
Guru Dewsa Golongan
ruang III/c
(8)
Guru Dewasa Tingkat I Golongan
ruang III/d
(9)
Guru Pembina Golongan
ruang IV/a
(10)
Guru Pembina Tingkat I Golongan ruang IV/b
(11)
Guru Utama Golongan
ruang IV/c
(12)
Guru Utama Golongan
ruang IV/d
(13)
Guru Utama Golongan
ruang IV/e
3)
Pengajian Pegwai Negri Sipil
Gaji
yang berlaku untuk Pegawai Negri Sipl, sejak tanggal 1 April 1985 diatur dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 1977,
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun1985.
Besar atau kecilnya gaji sesorang diatur oleh pangkat dan masakerja yang
dimiliki pegawai yang bersangkutan.Dasar
penghitungan gaji seseorang Pegawai Negri Sipil yang diangkat dalam
suatu pangkat tertentu ditentukan oleh gaji pokok. Gaji pokok untuk calon
Pegawai Negri Sipil adalah 80% dari gaji pokok yang diperuntukan bagi Pegawai
Negri Sipil.
Selain
Gaji pokok, kepada Pegawai Negri Sipl diberikan tunjangan antara lain:
a)
Tunjangan keluarga,
b)
Tunjangan pangan,
c)
Tunjangan jabatan,
d)
Tunjangan lain-lain.
4)
Kenaikan Gaji Berkala
Guru sekolah
menengah sebagai Pegawai Negri Sipil diberikan kenaikan gaji berkala apabila
syarat-syrat sudah dipenuhi, yaitu:
a)
Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan
untuk kenaikan gaji bekala.
b)
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ) dengan
nilai rata-rata sekurang-kurangnya cukup.
5)
Kenaikan Pangkat Guru Sekolah Menengah
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan
pemerintah atas pengabdian Pegawai Negri Sipil yang bersangkutan terhadap
Negara.Kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat untuk jabatan guru, diatur dalam
keputusan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 26/ MENPAN/ 1989
tentang angka kredit bagi Jabatan Guru dalam Lingkup Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan tanggal 2 mei 1989. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa guru dapat
naik pangkat setelah bidang kegiatan-kegiatanya dinilai sudah memenuhi syarat
untuk naik pangkat tertentu. Secara garis besarnya bidang kegiatan-kegiatan
guru itu terdiri dari :
a)
Pendidikan
b)
Proses belajar-mengajar atau bimbingan dan penyuluhan
c)
Pengembangan profesi
d)
Penunjang proses belajar-mengajar atau bimbingan dan
penyuluhan
6)
Cuti Pegawai Negri Sipil
Cuti
pegawai negri sipil diatur dalam peraturan pemerintahan nomor 24 tahun 1976.
Jenis cuti pegawai negri sipil adalah :
a)
Cuti tahunan
b)
Cuti besar
c)
Cuti sakit
d)
Cuti bersalin
e)
Cuti karena alasan penting
f)
Cuti diluar tanggungan negara
7)
Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan
Daftar
penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) diatur dengan dengan peraturan pemerintah
nomor 10 tahun1976.DP3 merupakan suatu daftar yang memuat hasil penilaian
pelaksanaan pekerjaan setiap pegawai selama satu tahun (mulai bulan januari
sampai bulan desember) yang dibuat oleh pejabat penilai.
Unsur-unsur
yang dinilai dalam DP3 ini adalah
kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaan, kejujuran, kerja
sama, prakarsa, dan kepemimpinan.
8)
pensiun
Hak pensiun pegawai negri sipil diatur dalam undang-undang
nomor 11 tahun 1969. Pensiun maksudnya adalah berhentinya seseorang yang telah
menjalankan tugasnya sebagai pegawai negri sipil karena telah mencapai batas
usia yang telah ditentukan atau karena menjalankan ha katas pensiunya.
Batas
usia seorang pegawai negeri sipil untuk mendapatkan pensiun adalah 56 tahu.
Batas usia ini dapat diperpanjang menjadi :
a)
65 tahun bagi pegawai negeri sipil yang membangku
jabatan ahli peneliti dan peneliti, guru besar, lector kepala dan lector,
jabatan lainya yang ditentuka presiden.
b)
60 tahun bagi pegawai yang membangku jabatan Eselon I
dan Eselon II, pengawas, guru sekolah
menegah sampai dengan SMTA (Kepala sekolah dan Pengawas)
c)
58 tahun bagi pegawai negeri sipil yang membangku
jabatan sebagai hakim.
E.
ADMINISTRASI KEUANGAN SEKOLAH MENENGAH
Penanggungjawab administrasi biaya pendidikan adalah kepala
sekolah.Namun demikian, guru hirapkan ikut berperan dalam administrasi biaya
pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini meskipun
menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan
itu untuk perbaikan proses belajar mengajar.
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan,
penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggungjawabandana yang
dialokasikan untuk menyelenggarakan sekolah.Tujuan administrasi ini adalah
untuk mewujudkan suatu tertip administrasi keuangan, sehingga pengurusannya
dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala
sekolah menengah sebagai pimpinan satuan kerja berfungsi sebagai otorisator
untuk memerintahkan pembayaran.Bendahara sekolah menengah ditugasi untuk
melakukan fungsi ordonator dalam menguji hak atas pembayaran.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
APBN
adalah anggaran yang diatur dan diadministrasikan oleh pemerintah pusat. Pada
dasarnya administrasi dana ini adalah tanggung jawab presiden. Namun demikian
presiden mendelegasikan tugas tersebut kepada Mentri Keuangan, dan Mentri
Keungan mendelegasikan administrasi keuangan tertentu kepada pejabat yang lebih
rendah, demikian seterusnya.
Anggaran rutin adalah dana APBN yang diperuntukan bagi
kegiatan rutin. Kegiatan rutin ini adalah kegiatan yang berlangsung setiap
tahun, seperti gaji, biaya kator, biaya telepon, biaya pemeliharaan gedung dan
sebagainya.
Badan Pembantu Penelenggara Pendidikan
(BP3)
Satu komponen lagi yang membantu pembiayaan pendidikan
disekolah menengah, yaitu Badan Pembantu Penelenggara Pendidikan (BP3).BP3 ini
merupakan organisasi dari pada pecinta pendidikan dan orang tua siswa.BP3 ini
diharapkan selalu siap membantu sekolah dalam menyelenggarakan program-program
sekolah.
F.
ADMINISTRASI
HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUSEMAS)
Husemas
adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk
meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan
serta mendorong minat dan kerja sama untuk masyarakat dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah. Kindret, Begin, dan Gallagher (1976), mendefenisikan
husemas ini sebagai usaha koperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran
informasi dua arah yang fisien serta saling pengertian antara sekolah, personel
sekolah dan masyrakat.
Defenisi diatas mengandung beberapa elemen penting sebagai
berikut :
1.
Adanya kepentingan yang sama antara sekolah dan
masyarakat
2.
Untuk memenuhi hrapan masyarakat itu, masyarakat
perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah.
3.
Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerja
sama yang baik melalui komunikasi dua arah yang efisien.
Tuujuan utama yang ingin
dicapai dengan mengembangkan kegiatan husemas adalah:
1.
Peningkatan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta
sasaran yang ingin direalisasikan sekolah.
2.
Peningkatam pemahaman sekolah tentang keadaan serta
aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah.
3.
Peningkatan usaha orang tua siswa dan guru-guru
memenuhi kebutuhan anak didik, serta meningkatkan kuantitas bantuan orang tua
siswa dalam kegiatan pendidikan di sekolah.
4.
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya
peran serta mereka dalam memajukan pendidijkan di sekolah dalam era
pembangunan.
5.
Terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap
sekolah serta apa yang dilakukan sekolah.
6.
pertanggung jawaban sekolah atas harapan yang
dibebankan masyarakat kepada sekolah.
7.
Dukngan serta bantuan dari masyarakat dalam
memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan
program sekolah.
Prinsip-prinsip Hubungan sekolah Masyrakat
Prinsip-prinsip hubungan masyarakat dan sekolah adalah:
a)
Prinsip otoritas, yaitu husemas harus dilakukan oleh
orang yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam
sekolah.
b)
Prinsip kesederhanaan, yaitu bahwa program-program
hubungan sekolah masyarakat sederhana dan jelas.
c)
Prinsip sensitivitas, yaitu bahwa dalam menangani
masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, sekolah harus sensitif
terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
d)
Prinsip kejujuran, yaitu bahwa apa yang disampaikan
kepada masyarakat haruslah sesuatu apa adanya dan disampaikan secara jujur.
e)
Prinsip ketepatan, yaitu bahwa apa yang disamapaikan
sekolah kepada masyarakat harus tepat baik dilihat dari segi waktu, media yang
digunakan serta tujuan yang kan dicapai.
Penyelenggaraan Kegiatan
Administrasi Hubungan sekolah masyarakat
Penyelenggaraan
progran dapat ditinjau dari dua segi. Pertama dari segi prosesnya dan kedua
dari segi jenis kegiatanya
a.
Proses penyelenggaraan hubungan sekoalh masyarakat
Ø Perencanaan program
Ø Pengorganisasian
Ø Pelaksanaan
Ø Evaluasi
b.
Kegiatan hubngan sekolah masyarakat
Hubungan sekolah masyarakat dapat
dilakukan dengan berbagai teknik. Teknik-teknik yang dapat dipakai dalam
kegiatan hubungan sekolah masyarakat antara lain yang penting adalah:
Ø Teknik langsung
Ø
Teknik tidak langsung
Peranan guru dalam
hubungan sekolah –masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas
disekolah menengah, hal yang dapat dilakukan oleh guru dalam kegiatan husemas
itu yaitu:
a)
Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik
husemas
b)
Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat
c) Dalam melaksanakan semua
itu guru harus melaksanakan kode etiknya
Administrasi Layanan
Khusus
Layanan khusus adalah suatu usaha yang tidak secara
langsung berkenan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus
diberikan olehkepala sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal
dalam melaksanakan proses belajar.
Ada
berbagai layanan khusus tetapi hanya tiga jenis yang akan dibicarakan
kesempatan ini.
1.
Pusat sumber belajar
Pusat
sumber belajar adalah unit kegiatan yang mempunyai fungsi untuk produksi,
mengadakan, menyimpan serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan
pelaksanaan proses belajar mengjar di kelas atau pelaksaan pendidikan di
sekolah pada umumnya.Pusat sumber belajar yang ideal belum menjadi suatu
kebutuhan primer disekolah menengah. Namaun kehadiran perpustakaan di sekolah
sudah merupakan kebutuhan mutlak
Layanan
perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan sekolah
dengan cara memberikan kesempatan untuk menimbulkan sikap senang membaca dan
mengembangkan bakat siswa
Ø
Fungsi perpustakaan
Perpustakaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.
Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada
siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi
pelajaran yang telah diberikan oleh guru.
b.
Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang
berkenan dengan pemenuhan rasa ingin tahu siswa dan guru
c.
Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan pada
siswa dan guru ntuk menikmati bahan yang ada
d.
Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan
sbagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
Ø
Keterlibatan guru dalam administrasi perpustakaan
Tidak
semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi
perpustakaan sekolah, Nasution
mengemukakan antara lain:
a.
Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan
guru-guru
b.
Memilih buku-buku dan bahan perpustakaan lainnya yang
akan digunakan
c.
Mempromosi untuk perpustakaan, baik untuk pemakaian,
maupun untuk pembinaannya.
d.
Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang
menentukan baik-buruknya suatu koleksi
e.
Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan
perpustakaan
2.
Kafetaria warung/ kantin sekolah
Kafetaria/
kantin sekolah secara tidak langsungmempunyai kaitan dengan proses belajar
mengjar disekolah. Kafetaria sekolah tidak harus di administrasikan oleh
sekolah, tetapi dapat di administrasikan leh pribadi di luar sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi
kafetaria adlah:
a.
Administrator kafetaria sekolah harus menjaga
kesehatan masakan-masakan yang dijajankan pada siswa
b.
Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan
utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit,
c.
Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan
yang bergizi tinggi, dan bila mana perlu dapat menambahkan vitamin yang
diperlukan siswa pada umumnya
d.
Harga makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai
dengan kondisi ekonomi siswa
e.
Usahakan agar kafetaria sekolah tidak memberikan
kesempatan pada siswa untuk berlama-lama atau ongkrong.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
1)
Jenis-jenis kegiatan administrasi pendidikan meliputi
:
Ø Administrasi Kurikulum
Ø
Administrasi Kesiswaa
Ø
Administrasi Prasarana dan Sarana
Ø
Administrasi Personal
Ø Administrasi Keuangan
Sekolah Menengah
Ø Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat (Husemas)
2)
Peran guru
Ø Dalam administrasi
pendidikan yaitu Pengembangan kurikulim, pelaksanaan kurikulum, pengembangan
satuan pengajaran, penggunaan satuan pengajaran bukan buatan guru sendiri,
pengaturan ruang lingkup, kegitan kokorikuler dan ekstra kurikuler dan evaluasi
hasil belajar.
Ø Peran guru dalam guru
dalam administrasi kesisiswaan,
a)
Dalam penerimaan siswa,
para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Diantara mereka dapat ditunjuk
menjadi panitia penerimaan siswa baru yang dapat melaksanakan tugas-tugas
teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan
tugas.
b)
Dalam masa orientasi,
tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradabtasi dengan lingkungan
sekolah barunya.
c)
Untuk pengaturan kehadiran
siswa dikelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu
mencatatat atau merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi
harus baik.
d)
Dalam memotivasi siswa
untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus mampu menciptakan suasana
yang mendukung hal tersebut.
e)
Dalam menciptakan disiplin
sekolah atau kelas yang baik, peranaan guru sangat penting, karena guru dapat
menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru
harus mampu menjadi contoh atau panutan bagi siswa-siswanya.
Ø Administrasi prasarana dan
sarana yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, inventarisasi,
pemeliharaan dan penghapusan sarana dan sarana.
Ø Administrasi personal
Personel bidang edukatif
ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru
dan konselor dan konseling (BK), sedangkan yang termaksud didalam kelompok
personel bdang nonedukatif adalah petugas tatusaha dan penjaga atau pesuruh
sekolah.
Ø
Administrasi keungan sekolah menegah
Penanggungjawab
administrasi biaya pendidikan adalah kepala sekolah.Namun demikian, guru
hirapkan ikut berperan dalam administrasi biaya pendidikan di sekolah.
Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka,
juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk
perbaikan proses belajar mengajar.
Ø Administrasi husesmas
Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas ,Membuat dirinya lebih baik
lagi dalam masyarakat,Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode
etiknya
2.
Saran
Kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah
ini banyak terdapat kekurangan karena keterbatasan kami sebagai
manusia biasa, untuk itu kritik dan saran amat kami harapkan demi kesempurnaan
kami dalam menyelesaikan tugas-tugas dimasa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar